Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara mobile di Jalan Waspada, Jumat malam, 9 April 2021.
Kegiatan yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Eko Kuswandi ini dimulai pada pukul 20.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan adalah gabungan anggota Polsek Pabean Cantikan sebanyak 5 orang, 3 nggota Satpol PP, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Linmas.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, maupun pengendara kendaraan bermotor.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 4 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin memakai masker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi