Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker, Minggu, 11 April 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 22.00 dengan sasaran warung-warung dan para pengguna jalan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan yakni anggota Polsek Krembangan, anggota Satpol PP dan anggota Koramil.
Untuk warung-warung yang menjadi sasaran diantaranya Warkop Sopongiro Jalan Kalianak, Warkop Celeng Jalan Kalianak dan warga serta pengguna jalan di seputaran Jalan Gadukan.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kami terus melaksanakan operasi ini setiap hari. Terutama penertiban masker yang juga kami lakukan di pagi hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi