Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker terus dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Semampir, Selasa malam, 13 April 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang dilakukan bersama instansi samping ini dimulai pada pukul 22.00 yang dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Urip Budi.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 7 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran yakni warung-warung, toko-toko dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik usaha seperti warung dan toko karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang telah ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing kemudian dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dan jam malam dilakukan rutin setiap hari.
“Dengan adanya operasi ini kami berupaya terus menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi