Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam di warung-warung, Selasa, 13 April 2021.
Operasi dimulai pada pukul 22.00 yang dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Doni Setiawan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni Warkop Ketan Liem 33 Jalan Asem Mulya, Warkop Sapi Sapiku Jalan Asemrowo Kali, Cafe Lokal Point Jalan Dupak Rukun, Warkop Liek Coffee Jalan Dupak Rukun dan Warkop Nadav Jalan Dupak Rukun.
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop dan cafe karena masih tetap buka lewat pukul 20,00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Dalam operasi ini para pemilik tempat-tempat usaha tersebut diperintahkan segera tutup dan pengunjung diminta secepatnya pulang ke rumah masing-masing dan tidak keluyuran dimalam hari.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Dengan adanya operasi ini kami berupaya mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi