Seputarperak.com- Operasi penertiban masker gencar dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19 bersama instansi samping.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Pabean Cantikan Jumat malam, 16 April 2021 di Jalan Stasiun Kota.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi yang diikuti intansi samping ini dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil, 2 anggota Satpol PP, 1 staf Kelurahan Perak Timur dan 2 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 2 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 1 orang lainnya dijatuhi sanksi sosial membaca doa.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilamksanakan setiap hari.
“Tujuan kami melaksanakan operasi ini adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan itu akan dapat menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi