Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping, Minggu malam, 18 April 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas di Jalan Stasiun Kota dan Jalan Semut Kali.
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 5 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker terus dilakukan agar masyarakat semakin disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi