Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Kamis pagi, 22 April 2021.
Kegiatan operasi ini digelar mulai pukul 09.00 dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari anggota Polsek Kenjeran, anggota Dishub Kota Surabaya, anggota Satpol PP, anggota Linmas, Satgas Sadar Wisata Kecamatan Bulak dan Satgas Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini dipimpin oleh Wakapolsek Kenjeran AKP Prayitno bersama Kasi Trantib Kecamatan Bulak.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi