Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Waspada dan Jalan Karet, Minggu malam, 25 April 2021.
Operasi ini digelar mulai pukul 20.00 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing terdiri dari 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 5 anggota Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu sasaran operasi adalah para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan lain-lain. Termasuk orang-orang yang sedang berada di warung-warung sepanjang Jalan Karet dan Jalan Waspada.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 6 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin memakai masker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Termasuk penggunaan masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi