Seputarperak.com- Pengecekan suhu badan dilakukan anggota Urkes Bag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak di luar gerbang Mako, Jumat pagi, 30 April 2021.
Pengecekan ini dilakukan terhadap semua orang yang akan memasuki lingkungan Mapolres. Baik personil Polri, ASN, PHL maupun tamu.
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Kegiatan pengecekan suhu badan ini dilakukan personil Urkes bersama personil piket penjagaan dan anggota Propam.
Mereka juga diwajibkan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Diterangkan Kabag Sumda Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Hj Budi Idayati, pengecekan suhu badan ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Jika ditemukan ada yang bersuhu badan diatas normal atau diatas angka 37 derajat celcius, kami akan melarangnya untuk memasuk dan kami himbaua segera memeriksakan diri ke dokter, karena dicurigai terpapar Covid-19,” jelasnya.
Dengan cara ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melindungi orang-orang yang beraktifitas di mako agar tidak ikut tertular Covid-19 yang dibawa dari luar. (hum)
Editor : Redaksi