Seputarperak.com- Pengecekan suhu badan dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa pagi, 4 Mei 2021 didampingi piket Propam dan personil penjagaan.
Kegiatan ini dilaksanakan di depan gerbang Mapolres dengan sasaran para personil Polri, ASN, PHL dan tamu.
Baca Juga: Urkes Polres Tanjung Perak Gelar Pengecekan Suhu Badan Setiap Hari, Antisipasi Covid-19
Semua orang yang hendak memasuki lingkungan Mako diperiksa suhu badannya untuk dipastikan tidak ada yang mengalami demam atau bersuhu badan diatas 37 derajat celcius.
Bagi yang bersuhu badan diatas normal mereka tidak diijinkan masuk dan diperintahkan segera memeriksakan diri ke dokter, untuk memastikan bebas Covid-19.
Selain wajib menjalani pengecekan suhu badan, setiap orang juga diwajibkan melewati bilik sterilisasi untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Wahyu Hidayat, SH, S.I.K, MH, M.Si, kegiatan pengecekan suhu badan ini dilakukan sebagai upaya melindungi orang-orang yang beraktifitas di Mako.
“Bagi yang bersuhu badan diatas normal tidak akan diijinkan apapun alasannya karena dicurigai terinfeksi Covid-19 sehingga berpotensi menularkan kepada orang lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi