Babinkamtibmas Takal Kedinding Sampaikan Larangan Mudik
Seputarperak.com- Sosialisasi larangan mudik disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang ditemui di Jalan HM Noer, Jumat, 7 Mei 2021.
Sosialisasi ini disampaikan Aiptu Lagiman bersama Linmas Kelurahan Takal Kedinding kepada siapa saja yang ditemui.
Masyarakat dihimbau agar mematuhi larangan tersebut demi kebaikan bersama, untuk membantu pemerintah mewujudkan masyarakat bebas Covid-19.
Selain itu Aiptu Lagiman juga menyampaikan agar senantiasa patuh menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan sosialisasi larangan mudik ini rajin disampaikan agar masyarakat benar-benar patuh terhadap larangan tersebut.
“Dalam setiap kesempatan kami selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik. Termasuk lewat para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)