Babinkamtibmas Takal Kedinding Sampaikan Larangan Mudik

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Sosialisasi larangan mudik disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga yang ditemui di Jalan HM Noer, Jumat, 7 Mei 2021.

Sosialisasi ini disampaikan Aiptu Lagiman bersama Linmas Kelurahan Takal Kedinding kepada siapa saja yang ditemui.

Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan

Masyarakat dihimbau agar mematuhi larangan tersebut demi kebaikan bersama, untuk membantu pemerintah mewujudkan masyarakat bebas Covid-19.

Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi

Selain itu Aiptu Lagiman juga menyampaikan agar senantiasa patuh menerapkan protokol kesehatan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan sosialisasi larangan mudik ini rajin disampaikan agar masyarakat benar-benar patuh terhadap larangan tersebut.

Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako

“Dalam setiap kesempatan kami selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik. Termasuk lewat para Babinkamtibmas,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal