Polsek Krembangan Bersama Personil Gabungan Terus Lakukan Penyekatan di Pospam Jalan Laksda M Nasir

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping di depan Pospam Ketupat Semeru, Jalan Laksda M Nasir, Sabtu, 8 Mei 2021.

Penyekatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah mudik lebaran sesuai larangan pemerintah.

Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu

Saat itu kendaraan berplat nomor luar kota dilarang melanjutkan perjalanan dan diperintahkan putar balik, karena dicurigai mudik lebaran.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Tetap Berjalan di Lokasi Swab Tes Antigen di Akses Tol Suramadu

Hanya kendaraan dengan plat nomor Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang diijinkan untuk meneruskan perjalanan.

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru yakni dari tanggal 6 Mei 2021 hingga tanggal 17 Mei 2021.

Baca Juga: Kapolres Menghimbau Masyarakat Yang Lewat Akses Tol Suramadu Kooperatif Menjalani Pemeriksaan Petugas di Pos Penyekatan

“Penyekatan ini merupakan upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah muculnya cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal