Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping di depan Pospam Operasi Ketupat Semeru, Jalan Dupak Rukun, Senin malam, 10 Mei 2021.
Penyekatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah masyarakat mudik lebaran sesuai larangan pemerintah.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Hal ini bertujuan guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19 selama lebaran atau perayaan Idul Fitri.
Saat itu hanya khusus kendaraan berplat nomor L atau W yang diijinkan meneruskan perjalanan. Sementara untuk kendaraan selain L dan W diperintahkan putar balik.
Selain itu untuk mengantisipasi upaya mengelabuhi penyekatan personil Polsek Asemrowo bersama instansi samping juga memeriksa kendaraan jenis mobil yang memuat penumpang dengan kapasitas lebih dari 50 persen karena dicurigai hendak mudik.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, penyekatan ini akan terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru hingga tanggal 17 Mei 2021.
“Penyekatan ini adalah bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi Pandemi di masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi