Seputarperak.com- Operasi penyekatan dilakukan Polsek Krembangan bersama instansi samping di Jalan Laksda M Nasir, Sabtu malam, 15 Mei 2021.
Kegiatan ini diikuti 13 personil gabungan yang masing-masing terdiri dari anggota Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Satpol PP, Linmas dan anggota TNI.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Dalam penyekatan ini hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang dapat melanjutkan perjalanan dengan lancar.
Sementara untuk kendaraan dari luar Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, dilakukan pemeriksaan. Dan jika tujuannya mudik atau diluar yang dipersyaratkan diperintahkan untuk putar balik atau ditolak melanjutkan perjalanan.
Hanya dengan kendaraan dengan tujuan dinas, kendaraan pengangkut bahan logistik dan ambulance yang memperoleh ijin melanjutkan perjalanan.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penyekatan ini terus dilakukan untuk mencegah masyarakat mudik lebaran sesuai larangan mudik dari pemerintah.
“Penyekatan ini adalah bagian dari upaya mencegah munculnya cluster baru Covid-19 selama libur lebaran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi