Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pospam Operasi Ketupat Semeru, Jalan Dupak Rukun, Minggu pagi, 16 Mei 2021.
Penyekatan ini dilakukan bersama instansi samping yang dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo bersama Iptu Rossa, Kanit Binmas Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Kapospam.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Saat itu penyekatan dilakukan terhadap kendaraan dari luar Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo atau selain berplat nomor L dan W.
Untuk kendaraan selain L dan W, hanya yang memenuhi syarat saja yang bisa melanjutkan perjalanan. Seperti kendaraan logistik, kendaraan dengan tujuan kedinasan atau kendaraan mengangkut pasien sakit termasuk ambulance.
Selain itu maka akan diperintahkan putar balik, karena dicurigai hendak mudik lebaran ke Surabaya.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini terus dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya mencegah masyarakat mudik, sesuai larangan mudik dari pemerintah.
“Tujuan dari larangan mudik pemerintah ini adalah untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19 selama libur lebaran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi