Seputarperak.com- Penyekatan terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mencegah masyarakat mudik lebaran.
Kegiatan yang dilaksanakan di depan Pospam Jalan Dupak Rukun ini dipimpin oleh Iptu Rossa, Kanit Binmas Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Kapospam.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Seperti biasa, penyekatan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat mudik lebaran sesuai larangan mudik dari pemerintah guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19 selama libur lebaran.
Hanya kendaraan berplat nomor L dan W atau asal Surabaya, Sidoarjo dan Gresik yang langsung diijinkan melanjutkan perjalanan.
Untuk kendaraan berplat nomor lain dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui maksud dan tujuannya.
Misalnya untuk tujuan dinas, kerja atau kendaraan pengangkut logistik dan ambulance akan diberikan ijin. Sementara untuk kendaraan yang dicurigai digunakan mudik diperintahkan putar balik.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini terus dilakukan sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru.
“Kami akan terus melaksanakan penyekatan sampai tanggal 17 Mei 2021,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi