Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyekatan bersama instansi samping di Jalan Laksda M Nasir, Minggu malam, 16 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat yang akan mudik lebaran.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan, 1 anggota TNI, 6 anggota Satpol PP, 2 anggota Linmas dan 2 anggota Dishub.
Setiap kendaraan yang melintas, khususnya yang berplat nomor selain L dan W atau selain dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo dilakukan pemeriksaan.
Mereka yang diketahui bertujuan mudik akan langsung diperintahkan putar balik. Kecuali kendaraan bertujuan dinas atau kerja, kendaraan pengangkut logistik dan ambulance.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini terus dilakukan rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini kami berusaha mencegah masyarakat mudik sesuai larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi