Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penyekatan di Pospam Lebaran, Jalan Laksda M Nasir, Senin pagi, 17 Mei 2021.
Kegaitan ini terus dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya mencegah masyarakat mudik lebaran.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Hal ini sesuai dengan larangan mudik dari pemerintah, untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
Dalam kegiatan ini personil Polsek Krembangan melaksanakan penyekatan bersama instansi samping.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan ini dilaksanakan rutin setiap hari sesuai jadwal Operasi Ketupat Semeru 2021.
“Dalam kegiatan ini hanya kendaraan berplat nomor L dan W yang diijinkan langsung lewat. Sementara untuk kendaraan berplat nomor lain akan kami perintahkan putar balik, kecuali tujuannya sesuai ketentuan. Termasuk bukan urusan mudik lebaran,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi