Seputarperak.com- Hari terakhir pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021, Polsek Asemrowo tetap melakukan penyekatan di Jalan Dupak Rukun, Senin malam, 17 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah masyarakat mudik lebaran.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Hal ini dilakukan sebagai penerapan larangan mudik dari pemerintah, guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
Saat itu penyekatan dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo yang diikuti personil gabungan. Termasuk anggota Polsek Asemrowo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP, Dishub, TNI dan Linmas.
Khusus kendaraan berplat nomor L dan W yang dapat melanjutkan perjalanann tanpa pemeriksaan. Sementara untuk kendaraan selain L dan W, hanya beberapa yang memenuhi syarat saja yang diijinkan melanjutkan perjalanan.
Termasuk kendaraan pembawa barang logistik, kendaraan dengan tujuan kedinasan dan kendaraan-kendaraan lain dengan tujuan mendesak.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini adalah bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Untuk kendaraan yang dipastikan hendak mudik kami langsung putar balik. Tidak boleh melanjutkan perjalanan memasuki Surabaya,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi