Seputarperak.com- Pemantauan protokol kesehatan (Prokes) dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung wisata religi Ampel, Rabu pagi, 19 Mei 2021.
Pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengunjung yang tidak mematuhi Prokes. Termasuk tidak menggunakan masker ataupun yang bergerombol.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Saat itu masih ditemukan beberapa pengunjung yang menggunakan masker tidak sesuai aturan atau tidak dengan benar.
Seperti hanya menutup bagian dagu, tidak menutup bagian hidung dan mulut sebagaimana seharusnya.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Dalam kegiatan ini, pengunjung diberikan teguran, kemudian ditunjukkan bagimana cara menggunakan masker seharusnya.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, pemantauan Prokes ini rutin dilaksanakan di wisata religi Ampel.
Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Selain di wisata religi Ampel, pemantauan juga rutin kami lakukan di pasar-pasar tradisional dan tempat-tempat lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi