Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, untuk menekan penyebaran Covid-19.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping di Jalan Karet, Kelurahan Bongkaran, Sabtu malam, 22 Mei 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 ini diikuti 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protocol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perawali nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 7 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 3 orang dijatuhi sanksi swab tes dengan dibawa ke kantor penanganan Covid-19 terpadu di Jalan Kasuari.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari dengan lokasi berpindah-pindah.
“Kami harapkan masyarakat akan semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi