Seputarperak.com- Pemantauan protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan di Jalan Kalimas Barat, Minggu malam, 23 Mei 2021.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Dalam kegiatan ini Aiptu M Yasin menemukan beberapa warga, termasuk para pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Mereka diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Setelah memberikan teguran, Aiptu M Yasin juga memberikan dan memasangkan masker kepada pelanggar Prokes ini.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan pemantauan Prokes ini rutin dilakukan setiap hari.
Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Kegiatan ini terus kami lakukan, termasuk melalui para Babinkamtibmas,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi