Polsek Krembangan Gelar Operasi Pemberlakuan Jam Malam & Penertiban Masker di Warkop Bareng Linmas

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Minggu, 23 Mei 2021.

Operasi pemberlakuan jam malam ini dimulai pada pukul 23.00 di sejumlah warung kopi (Warkop).

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini diikuti oleh 8 orang anggota Polsek Krembangan dan 2 orang anggota Linmas.

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran diantaranya yakni Warkop Japva Jalan Gresik Gadukan dan Warkop Siva di Jalan Demak.

Saat itu diberikan teguran kepada pemilik Warkop karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai PPKM mikro. Mereka juga diperintahkan untuk segera tutup.

Selain itu juga ditemukan beberapa orang pengunjung tidak memakai masker dan diberikan teguran serta diminta segera meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan melaksanakan operasi ini kami berupaya mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal