Seputarperak.com- Penyekatan masih terus dilakukan personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Laksda M Nasir, Jumat, 28 Mei 2021.
Kegiatan penyekatan ini terus dilakukan sebagai tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Saat itu penyekatan dipimpin oleh Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan yang diikuti personil gabungan dari TNI, Satpol PP, Linmas dan anggota Dishub Kota Surabaya.
Setiap kendaraan berplat nomor L dan W diberikan ijin untuk melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan berplat nomor lain dilakukan pemeriksaan untuk memastikan mereka tidak sedang bertujuan mudik.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penyekatan ini rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari larangan mudik pemerintah ini adalah untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi