Seputarperak.com- Himbauan disampaikan Aiptu Fardiyan, Babinkamtibmas Tambak Wedi, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pedagang di Pasar pandan Wangi Jalan Tambak Wedi, Senin, 10 September 2018.
Salah satunya Bapak Sholeh, yang berdagang sembako bersama sang istri di Pasar Pandan Wangi.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Aiptu Fardiyan menghimbau agar Bapak Sholeh waspada terhadap peredaran uang palsu. Sebab, sudah banyak pedagang yang tertipu.
Untuk itu Aiptu Fardiyan meminta agar saat menerima uang, khususnya pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, agar selektif. Lebih dulu lakukan 3 D (Dilihat, Diraba dan Diterawang).
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Dan jika menemukan ada kecurigaan, diharapkan Bapak Sholeh tidak segah-segah mengembalikan kepada pemberi uang tersebut, agar ditukar dengan uang lainnya.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, melalui himbauan ini diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran, terutama para pedagang, agar lebih berhati-hati dan waspada.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Peredaran uang palsu masih sering terjadi saat ini. Untuk itu, kami perlu menyampaikan himbauan waspada kepada masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi