Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap menerapkan penyekatan di depan Pospam Jalan Dupak Rukun, Sabtu pagi, 29 Mei 2021.
Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berkeinginan mudik.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Kegiatan ini sesuai dengan larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah munculnya cluster baru Covid-19.
Setiap kendaraan berplat nomor L dan W diberikan ijin langsung melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan dari luar kota atau selain L dan W dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak sedang bertujuan mudik.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, penyekatan ini merupakan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Antusias masyarakat untuk mudik masih ada. Karena itulah penyekatan masih terus kami lakukan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi