Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Bawang, Jalan Songoyudan, Sabtu pagi, 29 Mei 2021.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pabean Catikan.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Saat itu sejumlah personil melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki menyusuri setiap lorong di Pasar Bawang.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Sempat ditemukan beberapa orang pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker dengan benar. Seperti hanya menutupi bagian dagu sana. Mereka pun diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan pemantauan Prokes ini dilakukan rutin setiap hari di semua tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Selain di Pasar Bawang, pemantauan juga rajin kami lakukan di pasar-pasar tradisional lainnya dan mall,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi