Seputarperak.com- Kegiatan penyekatan masih terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping, Sabtu malam, 29 Mei 2021 di Jalan Laksda M Nasir.
Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah upaya masyarakat untuk mudik lebaran sesuai larangan mudik dari pemerintah.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Larangan ini dibuat guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19 karena kegiatan mudik.
Saat itu kendaraan berplat nomor L dan W saja yang diijinkan langsung melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan selain L dan W dilakukan pemeriksaan guna memastikan tidak sedang mudik.
Bagi kendaraan yang kedapatan hendak mudik langsung diperintahkan putar balik atau tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penyekatan akan terus dilakukan sampai benar-benar dipastikan tidak ada lagi kegiatan mudik.
“Sebagian masyarakat masih antusias mudik sampai saat ini. Karenanya kegiatan penyekatan terus kami lakukan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi