Seputarperak.com- Penyekatan masih terus dilakukan Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Laksda M Nasir, Senin pagi, 31 Mei 2021.
Penyekatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah masyarakat mudik sesuai larangan mudik dari pemerintah.
Baca Juga: Kapolrestabes Surabaya Pantau Penyekatan Di Dua Sisi Suramadu
Kegiatan ini dilakukan personil Polsek Krembangan bersama instansi samping. Termasuk anggota Dishub Kota Surabaya, anggota Satpol PP, TNI dan Linmas.
Saat itu hanya kendaraan berplat nomor L dan W yang diijinkan langsung melanjutkan perjalanan. Sementara untuk kendaraan dengan plat nomor selain L dan W dilakukan pemeriksaan guna memastikan tidak sedang bertujuan mudik.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, penyekatan akan terus dilakukan selama banyak masyarakat antusias melakukan mudik.
“Dengan melaksanakan penyekatan ini diharapkan tidak muncul cluster baru Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi