Seputarperak.com- Pemantauan protokol kesehatan (Prokes) dilakukan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Pasar Krempyeng Jalan Dukuh Bulak Banteng, Selasa siang, 1 Juni 2021.
Pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pengunjung dan pedagang yang lalai untuk menerapkan Prokes.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Dalam kegiatan ini ditemukan beberapa orang yang tidak memakai masker dan ada pula yang memakai masker tidak sesuai aturan. Seperti hanya menutup bagian dagu.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Saat itu personil Polsek Kenjeran menyampaikan teguran sekaligus memberikan masker kepada pengunjung dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, pemantauan Prokes ini rajin dilakukan dalam setiap kesempatan.
Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Sasaran utama kami adalah tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran Prokes. Seperti pasar-pasar tradisional maupun warung-warung,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi