Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker di warung-warung, Rabu, 2 Juni 2021.
Kegiatan yang digelar mulai pukul 21.00 ini diikuti 8 anggota Polsek Krembangan bersam 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung yang masih tetap buka melebihi batas jam malam pukul 20.00 sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Mereka diperintahkan untuk segera tutup dan para pengunjung diminta secepatnya meninggalkan lokasi.
Dalam operasi ini 10 orang pengunjung didapati tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan masker dan diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap ada diluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan penertiban masker dan pemberlakuan jam malam rutin dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.
“Tujuan dari operasi pemberlakuan jam malam adalah untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi