Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RSUD Husana Prima atau Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Sabtu siang, 12 Juni 2021.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta kerawanan lainnya.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Disamping melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada beberapa petugas sekuriti di lokasi.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi upaya pengambilan paksa jasad Covid-19. Dimana sesuai data saat ini terdapat 29 pasien Covid-19 yang sedang menjalani karantina dan perawatan medis.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli dilakukan rutin setiap hari di Rumah Sakit Paru.
“Tidak hanya siang hari. Patroli di Rumah Sakit Paru rutin kami lakukan setiap hari. Baik pagi, siang, sore dan malam hari,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi