Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RSUD Husada Prima atau Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Senin siang, 28 Juni 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Untuk saat ini terdapat 45 pasien Covid-19 yang sedang menjalani karantina dan perawatan medis.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Selain mengawasi situasi sekeliling, personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, patroli di Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok dilaksanakan rutin setiap waktu.
“Tidak hanya siang hari. Patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan pagi, siang, sore dan malam,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi