Antusias Masyarakat Berbondong-Bondong Mendatangi Gerai Vaksinasi Presisi di Polrestabes Surabaya

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com– Antusias masyarakat berbondong-bondong mendatangi Gerai Vaksinasi Presisi Polri di Mapolrestabes Surabaya dalam rangka mensukseskan program vaksinasi pemerintah guna percepatan penanggulangan covid-19.

Dengan meningkatnya volume pendaftar untuk menerima vaksin jenis Sinovac di Polrestabes Surabaya, sejumlah personil terus mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak tidak terjadi claster baru.

Baca Juga: Sat. Polairud Polres Sampang Kawal 2000 Dosis Vaksin Ke Pulau Mandangin Sampang

Dari keterangan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Sumda, AKBP Sri Andriyani, S.Pd selaku panitia pelaksana mengatakan, untuk di Kota Surabaya sendiri grai Vaksinasi Presisi Polri ada tiga lokasi, yaitu di Polrestabes Surabaya, Satpas Colombo dan di Taman Bungkul.

Baca Juga: Polres Gresik Bersinergi Dengan MUI Vaksinasi Menjaga Umat

“Gerai Vaksinasi Polri ini tidak mengganggu vaksinasi yang ada di Puskesmas-puskesmas, ini intinya akselerasi atau percepatan untuk mencapai target 1 juta dosis vaksin perhari,” ucap AKBP Hartoyo, saat meninjau pelaksanaan proses vaksinasi di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Rabu (30/06/2021).

Untuk di Kota Surabaya sendiri menurut Wakapolrestabes Surabaya, ditargetkan dalam sehari mencapai 10 – 20 ribu dosis vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat. Selanjutnya, di Polrestabes Surabaya sendiri total vaksin yang disediakan ada sekitar lebih dari 10 ribu dosis vaksin dan yang sudah berjalan sekitar 6-7 ribu dosis vaksin, sedangkan sisanya tinggal 4500 dosis yang ada.

Baca Juga: Forkopimda Kabupaten Malang Tinjau Wisata Vaksin di Lembah Indah

“Ini rencananya akan dilaksanakan hingga hari Sabtu, jika pada hari itu stok dosisnya habis, kita akan minta lagi ke Polda Jatim. Kemudian kita lanjutkan lagi pada hari Seninnya di dua lokasi ini (Mapolrestabes Surabaya dan Satpas Colombo),” lanjut AKBP Hartoyo.

Kemudian masyarakat yang akan menerima vaksin, harus melengkapi persyaratan yang ditentukan diantaranya diatas umur 18 tahun dan mengisi formolir yang disediakan serta melampiri foto copy KTP. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal