Polsek Kenjeran Bersama Instansi Samping Gelar Operasi Jam Malam di Jalan Kyai Tambak Deres

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sepanjang Jalan Kyai Tambak Deres, Rabu, 30 Juni 2021.

Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.00 yang diikuti personil gabungan. Masing-masing anggota Polsek Kenjeran, anggota Satpol PP Kecamatan Kenjeran, anggota Linmas, staf Kecamatan dan staf Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor  3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan ini disampaikan teguran dan perintah untuk tutup kepada pemilik warung dan toko-toko di sepanjang Jalan Kyai Tambak Deres.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Mereka juga diberikan foto copy surat edaran Walikota Surabaya tentang pelarangan kegiatan diatas pukul 20.00 yang juga sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.

Saat itu beberapa orang yang didapati tidak memakai masker diberikan teguran dan diingatkan tentang pentingnya masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Melalui operasi jam malam kami berupaya mencegah terjadinya kerumunan di waktu malam yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal