Kanit Binmas Polsek Semampir Pimpin Operasi Pemberlakuan Jam Malam, Sasar Warung-Warung

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rabu, 30 Juni 2021 bersama instansi samping.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.30 ini dipimpin AKP Mulyono, Kanit Binmas Polsek Semampir.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun sasaran operasi yakni warung-warung dan toko-toko yang terdapat di sepanjang Jalan Sidotopo Lor, Jalan Kunti dan Jalan Pegirian.

Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Semampir, 2 anggota Koramil Semampir, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir, 2 anggota Linmas dan 8 staf Kelurahan Sidotopo.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang merupakan batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.

Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung diminta kembali pulang ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Asemrowo, operasi jam malam adalah salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19.

“Melalui operasi ini kami berusaha mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal