Seputarperak.com- Operasi jam malam dan penertiban masker gencar dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan Kamis malam, 1 Juli 2021 bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 20.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 6 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan, 3 staf Keluraan Perak Utara, 8 anggota Dispenduk Kota Surabaya, 2 anggota Satpol PP Kota Surabaya, 2 anggota Linmas Kota Surabaya, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 7 anggota Dishub Kota Surabaya.
Dalam operasi ini diberikan teguran kepada pemilik warung dan toko yang masih tetap buka lewat pukul 20.00 dan mereka diminta untuk segera tutup.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk lokasi yang menjadi sasaran yakni warung-warung di Jalan Perak Barat, Jalan Teluk Nibung, Jalan Teluk Sampit dan Jalan Kalianget.
Beberapa orang saat itu didapati menggunakan masker tidak dengan benar dan diberikan teguran untuk memakai masker sesuai aturan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
“Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker dan mematuhi aturan jam malam, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi