Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Asem Raya, Jumat pagi, 2 Juli 2021.
Operasi yang digelar di depan Mako Polsek Asemrowo ini dipimpin langsung Kapolek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan ini dimulai pada pukul 08.30.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini dilibatkan 12 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 9 anggota Satpol PP.
Saat itu didapati sebanyak 12 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 11 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi