Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam di warung-warung diikuti penertiban masker, Jumat, 2 Juli 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 yang dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo bersama Camat Asemrowo Bambang Udi Ukoro.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini dilibatkan 4 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP, 4 anggota Dishub dan 7 anggota Linmas.
Untuk sasaran operasi diantaranya Warkop Borneo Jalan Asem Mulya, Warkop Ketan Liem Jalan Asem Mulya, Warkop Giras 07 Jalan Dupak Rukun, Warkop Sapi-Sapiku Jalan Asemrowo Kali, Warkop Enggok Enggokan Jalan Greges Barat dan Warkop 71 Jalan Greges.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Mereka pun diperintahkan segera tutup dan pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Beberapa orang ditemukan tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dan jam malam dilakukan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat diharapkan disiplin mematuhi aturan jam malam dan penertiban masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi