Seputarperak.com- Operasi Sikat Semeru 2018 dilakukan Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Sidotopo depan SPBU, Kamis malam, 13 September 2018.
Kegiatan ini diikuti personil gabungan dari Unit Lantas, Unit Sabhara dan Unit Reskrim Polsek Semampir.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Titik Berat Operasi Sikat Semeru di Apel Pagi Jam Pimpinan
Total personil yang terlibat sebanyak 7 orang yang dipimpin AKP Mulyono selaku Kanit Reskrim Polsek Semampir.
Operasi dimulai pada pukul 22.30 hingga pukul 23.30 dalam keadaan aman dan kondusif.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pimpin Latpraops Sikat Semeru 2020
Seluruh kendaraan yang melintas diperiksa, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pemeriksaan meliputi keseluruhan. Baik pemeriksaan surat-surat maupun fisik kendaraan.
Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Polsek Pabean Cantikan Gelar Razia Sepeda Motor
“Sasaran dari Operasi Sikat Semeru 2018 ini adalah narkoba, senjata tajam, senjata api, bahan peledak dan barang-barang berbahaya lainnya. Untuk operasi kali ini hasil yang didapat hanya 6 pelanggar lalu lintas saja yang langsung diberikan tindak tilang,” terangnya. (hum).
Editor : Redaksi