Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker dalam penerapan PPKM Darurat, Kamis pagi, 8 Juli 2021 di Jalan Asem Raya depan Mako.
Operasi ini digelar bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 08.15 yang dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Koramil, 7 anggota Satpol PP dan 4 anggota Linmas.
Saat itu didapati 9 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-msing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dalam penerapan PPKM Darurat terus dilakukan setiap hari, untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami yakin penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi