Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Kamis pagi, 15 Juli 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin AKP M Rahmat, Kanit Lantas Polsek Krembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 6 anggota Polsek Krembangan dan 3 anggota TNI Koramil Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pedagang dan pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker atau memakai masker tidak dengan benar sekaligus diberikan masker gratis.
Mereka juga diingatkan tentang pentingnya memakai masker dan menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus tentang penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 akan dapat terus ditekan bahkan dihentikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi