Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker sesuai penerapan PPKM Darurat digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 21 Juli 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 20.00 ini diikuti personil gabungan. Masing-masing yakni anggota Polsek Kenjeran, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Satpol PP dan anggota Koramil.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk sasaran operasi yakni warung-warung dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan Kedung Cowek.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini tidak ditemukan warung-warung yang masih buka atau melanggar aturan jam malam. Semuanya sudah mematuhi aturan tersebut.
Untuk beberapa orang yang didapati tidak menggunakan masker dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dan jam malam terus dilaksanakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami juga berharap masyarakat semakin patuh. Karena ini merupakan kepentingan kita bersama, memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mengakhiri Pandemi,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi