Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RSUD Husada Prima atau Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Rabu pagi, 28 Juli 2021.
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain mengawasi situasi personil Polsek Semampir juga menyampaikan pesan keamanan kepada para petugas sekuriti di lokasi.
Mereka diminta untuk selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal dan rajin melakukan kontrol keliling untuk memastikan situasi tetap aman.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Kegiatan ini juga sekaligus dilakukan untuk mengantisipasi upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19. Dimana saat ini terdapat 63 pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan dan karantina.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan patroli di Rumah Sakit Paru, rutin dilaksanakan setiap hari.
“Kami tidak hanya melakukan patroli di Rumah Sakit Paru pada pagi hari, tapi juga pada siang, sore dan malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi