Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu, 31 Juli 2021 dengan sasaran warung-warung.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 20.30 yang dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Saat itu dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota TNI dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini disampaikan kepada pemilik warung untuk segera tutup karena sudah hampir memastuki batas penerapan jam malam sesuai pemberlakuan PPKM Darurat.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Dtierangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dilaksanakan rutin sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Selama pemberlakuan PPKM level tiga dan empat atau PPKM Darurat, kami rutin melaksanakan operasi jam malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi