Seputarperak.com- Dalam rangka menegakkan aturan lalu lintas, personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin mengadakan pemantauan di titik-titik rawan pelanggaran berkendara.
Salah satunya dilakukan di depan pos polisi Jalan Kalimas, Minggu malam, 16 September 2018.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Laksanakan Pengaturan Pagi Untuk Cegah Kemacetan & Antisipasi Lantas
Kegiatan yang dimulai pada pukul 22.00 ini berjalan tertib dan lancar, dimana sejumlah pengendara motor terpaksa dihentikan karena ketahuan tidak menggunakan helm.
Saat itu juga personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan sanksi tilang, setelah sebelumnya memberi penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh si pengendara.
Baca Juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Pagi Cegah Kemacetan
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, pemberian sanksi tilang ini merupakan bentuk penegakkan aturan.
“Kami tidak memberikan kompromi masalah penegakkan aturan ini. Semua yang melanggar langsung diberi sanksi tilang,” terangnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Pengaturan Bantu Evakuasi Truk Mogok
Bukan hanya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Mereka yang melawan arus juga dihentikan dan diberi sanksi tilang.
“Sebenarnya ini bukan soal penegakkan aturan saja, tetapi yang lebih penting adalah masalah keselamatan. Baik keselamatan si pelanggar atau orang lain di sekelilingnya. Bisa dibayangkan apa yang terjadi karena melawan arus. Ini tentu bisa menyebabkan kecelakaan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi