Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap hari, untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan bersama instansi samping, Sabtu pagi, 14 Agustus 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Patroli mobile ini dilakukan secara mobile di sepanjang Jalan Waspada dan Jalan Karet, Kelurahan Bongkaran.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan serta 1 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran.
Saat itu didapati sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan selanjutnya diberikan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan adanya operasi ini secara rutin masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi