Seputarperak.com- Untuk memuluskan jalannya rencana penertiban parkir liar di kawasan Jalan Kalimas Timur, pihak Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Aiptu Buaman selaku Babinkamtibmas Nyamplungan, melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan.
Koordinasi ini dilakukan Senin siang, 17 September 2018 di warung makan yang ada di dekat lokasi yang hndak ditertibkan.
Baca Juga: Polsek Kenjeran Kawal Pembagian BLT di Aula Kantor Kelurahan
Saat itu selain berkoordinasi dengan kepala kelurahan, Aiptu Buaman juga berkoordinasi dengan tokoh pemuda setempat.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Lakukan Pengamanan Kebaktian Minggu Pagi
Untuk rencana waktu penertiban, rencananya akan dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait. Dalam hal ini dengan Kecamatan Pabean Cantikan.
Menurut AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K selaku Kapolsek Pabean Cantikan, dalam upaya penertiban itu nanti, pihaknya hanya melakukan pengamanan saja.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
“Untuk penertiban sepenuhnya akan dilakukan oleh pihak kelurahan dan Satpol PP kecamatan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi