Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil gabungan secara mobil di Jalan Stasiun Kota dan Jalan Waspada, Minggu pagi, 22 Agustus 2021.
Operasi dilakukan mulai pukul 09.00 yang dipimpin oleh Ipda Edi Oktavianus, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Dalam operasi ini didapati 5 orang yang tidak menggunakan masker atau pun memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan selanjutnya diingatkan untuk selalu bermasker sesuai aturan protokol kesehatan.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilakukan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin menggunakan masker maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi