Seputarperak.com- Bantuan sosial berupa Sembako diserahkan Aiptu Heru Winarto, Babinkamtibmas Perak Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 08, Kelurahan Perak Utara, Minggu, 22 Agustus 2021.
Bantuan dari Pemerinta Kota Surabaya ini diserahkan kepada warga yang sudah terdata sebagai penerima manfaat atau warga kurang mampu.
Baca Juga: Babinkamtibmas Perak Timur Bagikan Bantuan Sembako
Kegiatan yang dilakukan bersama Ketua RW 08 Bapak Kamil ini berlangsung tertib di Balai RW setempat.
Baca Juga: Kapolres Tanjung Perak Pantau Vaksinasi di Mapolsek Kenjeran & Bagikan Bantuan Sembako
Sambil menyerahkan bantuan, tidak lupa Aiptu Heru juga mengingatkan warga agar selalu patuh protokol kesehatan. Termasuk memakai masker diluar rumah, jaga jarak sosial dan rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktifitas.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, bantuan terus diberikan pemerintah. Baik melalui pemerintah daerah maupun melalui Polri dan TNI sebagai upaya meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Wakapolda Jatim Bagikan Sembako On The Spot di Kota Pahlawan
“Untuk bantuan kali ini yang dibagikan Babinkamtibmas Perak Utara dari Pemkot Surabaya. Kami melalui Babinkamtibmas hanya menyerahkan agar benar-benar tepat sasaran,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi